Logo
Darul Falihin Samarinda
Membangun Keimanan, Menuju Kesuksesan Ummat
image

Samarinda, Jumat, 27 Maret 2025 – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Masjid Darul Falihin Samarinda melaksanakan pelayanan penerimaan zakat fitrah, zakat mal, fidyah, serta infaq dan sedekah di lingkungan perumahan Batu Alam Permai, Samarinda. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS Kota Samarinda Nomor: 189/UPZ/SK/BAZNAS-SMD/III/2024, yang mengatur pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Darul Falihin Samarinda.

Proses pengumpulan zakat dimulai sejak 21 Ramadhan 1446 H dan akan berlangsung hingga malam terakhir bulan Ramadan. Dalam kegiatan ini, H. Aliaman bertindak sebagai ketua, dibantu oleh pengurus lainnya yang bertugas mengelola data muzaki, melayani konsultasi zakat, serta menyalurkan distribusi zakat kepada mereka yang berhak menerima. Selain itu, laporan pengumpulan dan penyaluran zakat disampaikan secara transparan melalui platform resmi BAZNAS di [menara.baznas.go.id], mencakup kas masuk dan kas keluar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengumpulan dan penyaluran zakat dapat berjalan lancar sesuai dengan prinsip syariat Islam, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat sekitar. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata partisipasi Masjid Darul Falihin Samarinda dalam mendukung kesejahteraan umat dan mempererat ukhuwah Islamiyah.